![]() |
| KH.Imron Fauzi |
Lima pembobol situs judi online ditangkap Polda DIY.
Bandarnya? Aman.
Situsnya? Tetap berjalan.
Logika hukum macam apa ini?
Di tengah perang besar melawan judi online, langkah ini membuat publik bertanya-tanya: Polri memerangi judi atau menjaga kelangsungan bisnisnya?
Perintah Presiden Jelas, Arah Polri Kabur
Presiden Prabowo Subianto sudah berulang kali memerintahkan: judi online harus diberantas sampai ke akar-akarnya.
Artinya, bandar adalah target utama.
Namun di Yogyakarta, yang dihantam justru pihak yang membuat bandar rugi, sementara akarnya dibiarkan tumbuh subur.
Kalau ini bukan pelindungan terhadap bandar, lalu apa namanya?
Kapolri Harus Turun Tangan
Kapolri Listyo Sigit Prabowo tidak boleh diam.
Setiap jam tanpa tindakan hanya memperkuat dugaan publik bahwa Polri berpihak pada bandar.
Langkah yang harus diambil:
1. Panggil dan periksa Kapolda DIY— minta pertanggungjawaban kenapa bandarnya tidak disentuh.
2. Bongkar jaringan dari data laporan bandar itu sendiri.
3. Matikan situs dan sita aset hasil judi online.
Jangan Jadi Tameng Bisnis Haram
Publik sudah muak. Judi online merusak ekonomi keluarga, menghancurkan generasi muda, dan menggerus moral bangsa.
Kalau Polri hanya sibuk menangkap pembobol demi keamanan bandar, itu bukan penegakan hukum — itu penjagaan bisnis haram
Kapolri punya dua pilihan:
* Tunjukkan Polri di pihak rakyat dengan menindak bandarnya.
* Atau biarkan publik mengingat Polri sebagai institusi yang berdiri di sisi yang salah dalam perang melawan judi online.
Penulis: Imron Fauzi Pengasuh Pondok Pesantren Annur Azzahra Tempeh Lumajang Jawa Timur

