LUMAJANG, – Sambil menunggu Surat Keputusan (SK) dari DPP JATMAN Pusat, IDAROH SYUKBIYAH JATMAN Kabupaten Lumajang menggelar kegiatan Pra Rapat Kerja Daerah (Pra Rakerda) pada Ahad, 2 November 2025, bertempat di Pondok Pesantren Assalam Jatisari, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pengurus baru hasil Musyawarah IDAROH JATMAN Kabupaten Lumajang Tahun 2025, dengan tujuan mempersiapkan pelaksanaan Rakerda pertama masa khidmat 2025–2030. Pra Rakerda dimaksudkan untuk menyusun langkah-langkah strategis agar pelaksanaan Rakerda berjalan efektif setelah SK definitif diterbitkan oleh DPP JATMAN Pusat.
Dalam sambutan pembukaannya, Rais IFADHIYAH JATMAN Kabupaten Lumajang, Drs. KH. Muhammad Nursyahid, M.A., menyampaikan harapan agar kegiatan Pra Rakerda menjadi ajang konsolidasi organisasi dan mempererat silaturahmi antar pengurus.
“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang terpilih. Mari kita manfaatkan momentum ini untuk memperkuat barisan dan menyiapkan program kerja yang bermanfaat bagi umat,” ujarnya.
Sementara itu, Mudir IDAROH JATMAN terpilih, KH. Khittotun Nahidin, M.Pd., memberikan arahan teknis mengenai pelaksanaan Rakerda nanti. Ia menegaskan agar forum Rakerda difokuskan pada pengumpulan usulan dan saran dari para pengurus tanpa perlu membuka sesi diskusi panjang.
“Setiap pengurus memiliki kesempatan menyampaikan usulan yang akan langsung dicatat oleh sekretaris. Dengan begitu, program kerja tahun 2026 dapat disusun dengan lebih fokus dan terarah,” jelasnya.
Salah satu topik yang mendapat perhatian besar dalam Pra Rakerda kali ini adalah rencana penyelenggaraan pertemuan rutin bulanan dan kegiatan Manakib Akbar, yang akan melibatkan seluruh thariqah yang bergabung di bawah naungan JATMAN.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama dan shalat Asar berjamaah, yang turut diikuti oleh para santri Pondok Pesantren Assalam Jatisari.
Sebagai informasi, IDAROH SYUKBIYAH JATMAN Kabupaten Lumajang telah mendapatkan rekomendasi resmi dari PC NU Kabupaten Lumajang, dan berkas tersebut telah diajukan kepada DPP JATMAN Pusat untuk mendapatkan SK definitif yang diperkirakan rampung pada awal tahun 2026.

.jpg)