![]() |
| Ketua BPD Kutorenon Rokip Akbar |
LUMAJANG – Pemerintah Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, kembali mengajukan permohonan normalisasi tanggul di sepanjang Jalan Juet RT 4 RW 5 hingga Dusun Krajan Biting. Kondisi tanggul yang mengalami pendangkalan dan kerusakan dinilai mendesak untuk segera diperbaiki sebelum musim hujan tiba.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kutorenon, Rokip Akbar, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya lanjutan dari program penataan saluran air yang sebelumnya pernah dilakukan. “Normalisasi ulang ini penting karena aliran air di sepanjang tanggul sudah tidak maksimal. Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan akan menyebabkan banjir saat hujan deras,” ujarnya, Senin (6/10/2025).
Rokip menegaskan bahwa meski pihak desa telah mengajukan permohonan dan melakukan koordinasi, kewenangan pelaksanaan kegiatan normalisasi berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. “Kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait. Karena ini masuk kewenangan provinsi, kami berharap Pemprov Jatim segera merespons dan menurunkan tim untuk meninjau lokasi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kutorenon menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya percepatan normalisasi tersebut. Menurutnya, wilayah tanggul itu sangat vital karena menjadi jalur utama pengairan sawah dan pemukiman warga. “Kami akan terus mengawal proses ini agar bisa segera direalisasikan. Semoga pemerintah provinsi bisa menindaklanjuti dalam waktu dekat,” ujarnya.
Salah satu warga, Slamet (52), mengaku khawatir dengan kondisi tanggul yang semakin menyempit. “Kalau hujan deras, air sering meluap ke jalan. Kami berharap segera ada tindakan nyata,” tuturnya.
Dengan kondisi tersebut, masyarakat Desa Kutorenon berharap agar normalisasi ulang tanggul segera dilakukan guna mengantisipasi potensi bencana dan menjaga kelancaran aliran air di wilayah tersebut. ADM-SOF

