![]() |
| Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Dr. Jati Nugroho, S.H.,M.Hum |
LUMAJANG – Kehadiran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari Jember menjadi momen istimewa bagi mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jendral Sudirman (STIH JS). Dalam kunjungan tersebut, OJK memberikan pencerahan mendalam tentang pengelolaan keuangan digital dan aspek hukum yang menyertainya, Rabu (22/1/2025).
Mahasiswa diajak memahami pentingnya menjaga keseimbangan dalam pengelolaan keuangan di era digital, mengingat berbagai tantangan, termasuk risiko kerugian akibat judi online, semakin marak terjadi. Tidak hanya itu, mahasiswa juga diberi wawasan tentang bagaimana digitalisasi keuangan dapat dimanfaatkan secara positif untuk mendukung perkembangan pribadi dan profesional.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini. Kehadiran OJK tidak hanya memberikan ilmu baru, tetapi juga membuka mata kami terhadap risiko dan peluang yang ada di era digital,” ujar Vani ketua panitia.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara dunia pendidikan dan lembaga keuangan dalam mencetak generasi muda yang cerdas, bijak, dan siap menghadapi tantangan era digital.
Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Dr. Jati Nugroho, S.H.,M.Hum. menyampaikan terima kasih kepada tamu kehormatan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari Jember. Kami sangat menghargai kerja sama yang telah terjalin, terutama dalam memberikan pencerahan kepada mahasiswa mengenai pengelolaan uang secara digital serta aspek hukum terkait penggunaannya.
"Terima kasih kami mendapatkan tamu kehormatan dari OJK yaitu otoritas jasa keuangan dari Jember kami ucapkan terima kasih atas kerjasamanya. Di mana mahasiswa diberi pencerahan berkaitan dengan bagaimana pengolahan uang secara digital dan juga berkaitan dengan aspek hukum saat sata ini," paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa mendapat wawasan tentang pentingnya keseimbangan dalam pengelolaan uang, termasuk penanganan pelanggaran hukum yang kerap terjadi di era digital, seperti kasus kerugian akibat judi online. Kehadiran OJK juga membantu mahasiswa memahami perkembangan digitalisasi keuangan secara mendalam, sehingga mereka dapat lebih bijak dalam menghadapi tantangan dan risiko di era ini.
"Dengan penggunaan uang saat ini yang dirasa keseimbangan uang itu sering terjadi dan juga pelanggaran hukum terhadap penggunaan digitalisasi dalam era sa'at ini, sehingga menyebabkan kerugian misalnya dengan adanya judi online. Mahasiswa memiliki kesempatan paham perkembangan digitalisasi," pungkasnya. ADM-SOF

